Kilah Mafioso 800 Kg Sabu: Saya Hanya Disuruh

Kilah Mafioso 800 Kg Sabu: Saya Hanya Disuruh

Rivki - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 18:32 WIB
Kilah Mafioso 800 Kg Sabu: Saya Hanya Disuruh
Wong Chi Ping menjalani sidang (rivki/detikcom)
Jakarta - Penyelundup narkotika 800 kg lintas negara, Wong Chi Ping menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Wong menepis tudingan jaksa dan menyatakan sabu 800 Kg itu tidak untuk dijual.

Hal itu diungkapkan Wong, saat sidang pemeriksaan di PN Jakbar, Jl S Parman, Selasa (29/9/2015).

"Tidak untuk dijual," ucap Wong dalam sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wong juga menepis bahwa sabu 800 Kg itu akan diedarkan di Indonesia. Wong mengaku sabu tersebut hanya untuk diantar ke suatu tempat sesuai permintaan bosnya yang bernama Ahyi.

"Hanya disuruh untuk mengantar sesuai perintah," ucap Wong dalam Bahasa Indonesia dengan lancar.

Dalam kesempatan itu juga Wong tidak mau mengakui bahwa dirinya merekrut Tam Siu Liung dan Siu Cheuk Fung yang merupakan WN China. Wong mengatakan, kasus ini merupakan skenario Ahyi dan dia hanya pesuruh.

"Saya hanya disuruh mengambil barang, saya tidak tahu 2 orang itu siapa yang suruh dan saya hanya diperintah untuk menjemput," ucapnya.

Atas jawaban itu, majelis hakim mengerutkan dahi. Majelis hakim yang diketuai Mochamad Arifin langsung mencecar Wong.

"Anda tidak tahu siapa yang rekrut, tapi anda tahu tugas-tugas orang orang anak buah Anda?" tanya hakim tersebut.

Wong pun hanya menjawab singkat. "Tahu," jawab Wong.

Mendengar jawaban Wong hakim tidak melanjutkan pertanyaan. Sidang Wong Chi Ping sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. (rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini