Hal itu diungkapkan Wong, saat sidang pemeriksaan di PN Jakbar, Jl S Parman, Selasa (29/9/2015).
"Tidak untuk dijual," ucap Wong dalam sidang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya disuruh untuk mengantar sesuai perintah," ucap Wong dalam Bahasa Indonesia dengan lancar.
Dalam kesempatan itu juga Wong tidak mau mengakui bahwa dirinya merekrut Tam Siu Liung dan Siu Cheuk Fung yang merupakan WN China. Wong mengatakan, kasus ini merupakan skenario Ahyi dan dia hanya pesuruh.
"Saya hanya disuruh mengambil barang, saya tidak tahu 2 orang itu siapa yang suruh dan saya hanya diperintah untuk menjemput," ucapnya.
Atas jawaban itu, majelis hakim mengerutkan dahi. Majelis hakim yang diketuai Mochamad Arifin langsung mencecar Wong.
"Anda tidak tahu siapa yang rekrut, tapi anda tahu tugas-tugas orang orang anak buah Anda?" tanya hakim tersebut.
Wong pun hanya menjawab singkat. "Tahu," jawab Wong.
Mendengar jawaban Wong hakim tidak melanjutkan pertanyaan. Sidang Wong Chi Ping sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. (rvk/asp)










































