MK Putuskan Referendum, Bagaimana Kelanjutan Pilkada di 3 Daerah Ini?

MK Putuskan Referendum, Bagaimana Kelanjutan Pilkada di 3 Daerah Ini?

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 18:12 WIB
Foto: CNN Indonesia/Abraham Utama
Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini memutuskan bahwa pasangan calon tunggal memiliki hak untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. Namun awal Agustus lalu, Komisi Pemilihan Umum terlanjur memutuskan bahwa pilkada di tiga daerah dengan pasangan tunggal yakni di; Blitar (Jawa Timur), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Timor Tengah Utara (NTT) ditunda ke 2017.

Lalu, bagaimana setelah keluar keputusan MK yang mengizinkan pasangan calon tunggal ikut pilkada?

Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengaku belum bisa memastikan nasib tiga daerah itu setelah keluarnya keputusan MK. Dia akan terlebih dahulu memastikan waktu mulai keputusan MK itu diberlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu itu pemberlakuannya kapan. Kalau nanti ada kejelasan, diberlakukannya sekarang, maka kami akan melaksanakan (pilkada)," kata Hadar Β 

Menurut Hadar nantinya jika hanya ada pasangan calon tunggal, maka dalam pemungutan suara di kertas hanya ada satu foto pasangan. Β 

"Jadi, cara memilihnya adalah itu nanti di surat suara ada wajah pasangan calon yang satu ini, kemudian nanti akan ditanyakan, apakah Anda setuju jika pasangan calon ini menjadi kepala daerah?" kata Hadar Gumay kepada wartawan, Selasa (29/9/2015).

"Nanti jawabannya IYA atau TIDAK, atau SETUJU atau tidak SETUJU," tambah Hadar.

Apabila sebagian besar pemilih menyatakan setuju, maka pasangan tunggal itu ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Namun bila banyak yang tidak setuju, maka pilkada di daerah tersebut ditunda ke periode berikutnya.

(erd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads