Penyelundupan 800 Kg Sabu, Wong: Saya Dijanjikan Rp 900 Juta

Penyelundupan 800 Kg Sabu, Wong: Saya Dijanjikan Rp 900 Juta

Rivki - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 17:02 WIB
Penyelundupan 800 Kg Sabu, Wong: Saya Dijanjikan Rp 900 Juta
Wong Chi Ping menjalani sidang (rivki/detikcom)
Jakarta - Sidang mafia narkotika internasional Wong Chi Ping kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Sidang kali ini beragendakan keterangan terdakwa. Wong pun buka-bukaan soal kasus dalam kasus penyelundupan 800 sabu kg itu.

Dalam sidang tersebut, Wong Chi Ping mengakui dijanjikan 300 ribu ringgit Malaysia bila berhasil meloloskan sabu ke Indonesia. Ada pun yang menjanjikan 300 ribu ringgit itu ialah Ahyi yang sampai sekarang belum diketahui keberadaanya. Jika 1 ringgit setara dengan Rp 3 ribu, maka Wong akan menerima Rp 900 juta.

"Dijanjikan 300 ribu ringgit oleh Ahyi bila berhasil melaksanakan kerjanya," kata Wong dalam sidang di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta, Selasa (28/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wong juga mengaku, pada tahun 2014 bulan Maret dirinya sudah pernah bekerja untuk menjemput sabu di tengah laut. Namun pekerjaan pertama itu gagal dilakoninya karena kapal tenggelam.

"Saya sudah 2 kali, pas pertama gagal karena kapal tenggelam," ucap Wong.

Setelah gagal, Wong pun kembali ditawari Ahyi untuk mengambil sabu dan kerjaan itu akan dilakukan pada Januari 2015. Penjemputan itu dilakukan di perairan Kepulauan Seribu.
"Untuk yang kedua sama dijanjikan bayaran 300 ribu Ringgit," ujarnya.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Mochamad Arifin ini masih berlangsung. Hakim masih bertanya-tanya soal Wong Chi Ping. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads