Dikalahkan PT VSI, Jampidsus Kejagung: Ada Jalan Lain Menuju Roma

Dikalahkan PT VSI, Jampidsus Kejagung: Ada Jalan Lain Menuju Roma

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 16:05 WIB
Dikalahkan PT VSI, Jampidsus Kejagung: Ada Jalan Lain Menuju Roma
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Permohonan praperadilan PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Apakah hal ini akan menghentikan penanganan atas kasus cessie BPPN yang saat ini ditangani Kejagung?

"Tunggu nanti putusan saya mendapatkan dari penyidik secara tertulis. Itu bagian dari proses. Pasti ada jalan lain menuju ke Roma," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (29/9/2015).

Dirinya belum dapat memastikan apakah penyidikan kasus ini akan dilanjutkan. "Ya tunggu dulu. Tunggu dulu saya dapatkan putusannya lengkap dulu. Ya semuanya ada prosesnya. Tunggu saja semua proses yang akan dilakukan oleh penyidik kejaksaan," kata Widyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Hakim PN Jaksel Putuskan Penggeledahan Kejagung di PT VSI Tidak Sah

Atas putusan praperadilan ini, pihaknya juga belum mengambil keputusan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atau melakukan proses eksaminasi proses penyidikan di internal Kejagung.

"(Untuk ajukan PK), ya tunggu proses semua berjalan. Kami harus menghormati putusan hakim. Ya nanti kita pelajari secara baik. Mengenai eksaminasi penyidikan, ya kita lihat. Semuanya berdasarkan putusan yang ada yang nanti disampaikan scara tertulis," kata Widyo sambil buru-buru berlalu. (rni/dhn)


Berita Terkait