"Tunggu nanti putusan saya mendapatkan dari penyidik secara tertulis. Itu bagian dari proses. Pasti ada jalan lain menuju ke Roma," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (29/9/2015).
Dirinya belum dapat memastikan apakah penyidikan kasus ini akan dilanjutkan. "Ya tunggu dulu. Tunggu dulu saya dapatkan putusannya lengkap dulu. Ya semuanya ada prosesnya. Tunggu saja semua proses yang akan dilakukan oleh penyidik kejaksaan," kata Widyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas putusan praperadilan ini, pihaknya juga belum mengambil keputusan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atau melakukan proses eksaminasi proses penyidikan di internal Kejagung.
"(Untuk ajukan PK), ya tunggu proses semua berjalan. Kami harus menghormati putusan hakim. Ya nanti kita pelajari secara baik. Mengenai eksaminasi penyidikan, ya kita lihat. Semuanya berdasarkan putusan yang ada yang nanti disampaikan scara tertulis," kata Widyo sambil buru-buru berlalu. (rni/dhn)











































