Tokopedia Larang Penjualan Produk dari Gading Gajah

Tokopedia Larang Penjualan Produk dari Gading Gajah

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 13:01 WIB
Tokopedia Larang Penjualan Produk dari Gading Gajah
Foto: Dok. Tokopedia
Jakarta - Tokopedia, melarang penjualan produk dari gading gajah. Tokopedia secara tegas mengatur bahwa barang yang melanggar hukum tidak boleh diperjualbelikan di situs Tokopedia.

"Tokopedia dengan tegas melarang penjualan produk yang terbuat dari gading gajah. Hal ini telah diatur dalam syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia (https://www.tokopedia.com/terms.pl). Dalam halaman tersebut terdapat sub bab J (Jenis Barang) yang menyatakan bahwa hewan dan barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dilarang keras diperjualbelikan di situs Tokopedia," demikian keterangan Media Relation Specialist Tokopedia, Antonia Adega, Selasa (29/9/2015).

Sikap tegas Tokopedia ini menjawab petisi yang termuat di laman change.org. Tokopedia menyayangkan ada pihak yang menyalahgunakan sistem Tokopedia. Berikut pernyataan Tokopedia:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tokopedia sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan sistem Tokopedia yang bersifat user generated content, dimana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri. Sistem seperti ini sebenarnya sangat memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi jual beli online.

Manfaat situs dengan sistem user generated content memang sangat besar di dunia teknologi saat ini, namun tetap diperlukan batasan-batasan tertentu dalam penggunaannya agar sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Tokopedia dengan tegas melarang penjualan produk yang terbuat dari gading gajah. Hal ini telah diatur dalam syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia (https://www.tokopedia.com/terms.pl). Dalam halaman tersebut terdapat sub bab J (Jenis Barang) yang menyatakan bahwa hewan dan barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dilarang keras diperjualbelikan di situs Tokopedia.

Menanggapi petisi tersebut, pihak Tokopedia langsung melakukan pemantauan dan penghapusan produk yang dimaksud.

Kami sebenarnya juga sudah menyediakan sebuah sarana yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam memantau perdagangan online di website kami. Kami menyediakan fitur report di setiap laman produk, dimana setiap orang bisa melaporkan langsung jika ada produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia dan/ atau hukum yang berlaku di Indonesia, lalu Tim Tokopedia akan dengan segera menghapus produk tersebut.

Lebih lanjut, secara berkala kami juga telah melakukan pemantauan produk yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan website kami. Kami berharap masyarakat Indonesia dapat lebih dewasa dan lebih bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi.

(dra/dra)


Berita Terkait