Tunggu Paripurna, Komisi III DPR Lacak Rekam Jejak 8 Capim KPK

Tunggu Paripurna, Komisi III DPR Lacak Rekam Jejak 8 Capim KPK

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 11:56 WIB
Tunggu Paripurna, Komisi III DPR Lacak Rekam Jejak 8 Capim KPK
Foto: istimewa
Jakarta - DPR belum kunjung menggelar sidang paripurna untuk membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait nama capim KPK. Sambil menunggu, Komisi III terlebih dahulu melacak rekam jejak 8 capim.

"Semua fraksi sedang lakukan tracking terhadap 8 capim. Nama-nama itu kan belum pernah tempati posisi strategis, kita harus mencari sendiri," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).

"Di PAN juga sedang melakukan hal yang sama," sambung Ketua F-PAN ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulfachri menuturkan bahwa ada kemungkinan Pansel KPK diundang oleh Komisi III. Tujuannya adalah untuk memperkaya wawasan para anggota dewan tentang 8 capim.

"Seperti yang sebelum-sebelumnya bisa kita undang untuk memperkaya wawasan," ucapnya.

Komisi III masih menunggu surat capim KPK dari Presiden yang sekarang ini masih di pimpinan DPR. Fit and proper test harus dilakukan sebelum masa jabatan pimpinan KPK sebelumnya berakhir.

"Begitu sampai di Komisi III akan kita proses. Tidak ada  batas waktu, yang pasti sebelum kepemimpinan yang sekarang selesai," ujar Mulfachri.

Daftar 8 nama calon pimpinan KPK itu sudah diterima pimpinan DPR dari Presiden Joko Widodo sejak Senin (14/9) lalu. Namun, surat itu belum bisa diproses karena harus melalui rapat paripurna lebih dahulu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa paripurna akan dijadwalkan setelah Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan pulang dari Arab Saudi pada 30 September 2015. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads