"Itu biasanya pertemanan yang deket, misalnya saya temen dekat anggota TNI, daerah saya nggak aman, minta tolong (untuk dibuatkan pelat mobil TNI). Tapi sekarang kan sudah nggak boleh. Sudah dilarang itu," ungkap Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Hendi Hendra kepada detikcom, Senin (28/9/2015).
Terlebih lagi, kata Hendi, saat maraknya begal beberapa waktu lalu, banyak orang yang merasa lebih aman jika menggunakan nomor pelat identitas militer. Itu termasuk kendaraan sipil atau non-dinas anggota TNI. Memang beberapa personel ada yang sengaja memasang pelat dinas TNI di kendaraan pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini jajaran Polisi Militer TNI AD memang sedang menggalakkan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan atribut TNI. Termasuk stiker-stiker berbau tentara yang dipasang di kendaraan pribadi. Razia dilakukan oleh jajaran Pomdam dengan cara preventif. Artinya baru hanya berupa imbauan. Pengendara akan diminta mencopot sendiri atribut TNI di kendaraan sipilnya.
"Banyak yang ditemuin, kita juga razia stiker, kalau itu tidak ditilang. Hanya preventif, sifatnya hanya imbauan agar tidak disalahgunakan. Mereka kita suruh copot sendiri. Tentara yang mobil sipil juga harus dicopot. Kalau pelat, kita suruh pasang pelat mobil sipilnya," jelas Hendi.
"Misal mobil bukan organik TNI, dia pakai pelat militer itu pasti kita setop. Kita pertanyakan peruntukkannya. Kalau dia bawa nomor sipil, langsung kita suruh pasang. Walau dulu ada yang karena pertemanan, sekarang ditertibkan. Apalagi yang mobil mewah, itu dipertanyakan untuk apa (pasang pelat TNI)," sambungnya.
Belakangan beredar sebuah mobil Porsche menggunakan pelat militer dengan kode registrasi Kopassus. Saat ditelusuri, pelat tersebut tidak terdaftar. Korps baret merah dan jajaran Pom TNI AD juga tengah memburu Porsche hitam jenis Cayenne itu.
![]() |
Memang kendaraan langsung bisa dibawa pulang jika dalam razia dapat menunjukkan surat-surat berkendara yang resmi. "Tapi kalau nggak punya surat-surat berarti itu bodong. Dia buat aja itu pelat (TNI) dengan maksud yang tidak baik. Kita kandangkan itu," Hendi menambahkan.
Razia oleh Pomdam sendiri bukan hanya sekedar bagi kendaraan yang menggunakan pelat registrasi TNI AD. Jika dalam penertiban ditemukan pelat atau atribut TNI dari matra laut atau udara, Pomdan juga akan memeriksanya.
"Kalau pas operasi kita temukan seperti itu kita kroscek dulu. Nanti kita serahkan misalnya ke AL atau AU. Yang jelas mobil sipil tidak boleh pakai pelat militer apalagi nggak sesuai warna. Misal mobil warna silver atau kuning pakai pelat tentara yang warnanya hijau atau biru. Itu kan tidak sesuai warna dan peruntukkannya. Itu juga termasuk mobil mewah," papar Hendi.
Jika usai terjaring razia ada pengendara yang 'ngeyel' dan kembali memasang atribut TNI di kendaraannya, pihak Pomdam akan mengambil langkah tegas. Pasalnya ada record yang dilakukan jajaran TNI terhadap kendaraan yang ditertibkan.
"Kan kita catat kalau kena razia. Kalau kemudian hari dia pasang lagi, ya wasallam, terpaksa kita kandangin kendaraannya," tutup Hendi.
Sebuah mobil Volkswagen (VW) jenis Touareg juga tertangkap kamera memakai pelat nomor TNI AU palsu. Jajaran TNI AU memastikan kendaraan dengan nomor registrasi 2402-00 tersebut bukan mobil dinas mereka. (elz/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini