Kritik itu terlontar dari 2 anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dan dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Namun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa pemindahan Wawan itu tak ada kaitannya dengan politik.
"Itu siapa yang bilang? Nggak ada itu," kata Prasetyo sembari tertawa santai menanggapi kritik tersebut, Selasa (29/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pertimbangan efektivitas perkara dan aspek keadilan. Semata-mata kepentingan itu agar prosesnya juga lebih efektif dan efisien," jelas Prasetyo.
"Ada juga permintaan pengacara, kita lakukan pertimbangan dan pengkajian. Nggak ada poltik-politik," imbuh Prasetyo menegaskan.
Kritik tajam terlontar dari politisi Gerindra Wihadi Wiyanto yang menyebut Wawan bisa menggunakan pengaruhnya agar istrinya, Airin Rachmi Diany menang dalam pemilihan calon Wali Kota Tangerang Selatan. Dia menyebut pemindahan itu karena kepentingan pilkada.
"Pemindahan ini sarat dengan kepentingan pilkada di sejumlah wilayah di Banten yang keluarga Wawan atau Atut ikut di dalamnya," kata Wihadi kepada wartawan, Senin (28/9/2015).
"Selain istri dari Wawan maju di Pilkada Tangsel, keluarga yang lain kan juga maju di wilayah Banten. Ratu Tatu maju di Pilkada Serang," ulas alumnus Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini.
Tak hanya itu, PDIP ikut mengkritik pemindahan Wawan ke Rutan Serang itu. Pemindahan itu dianggap bisa mempermudah menantu Ratu Atut itu mengatur jaringannya.
"Seharusnya tidak perlu dipindah. Kan dia di Sukamiskin supaya tidak menggunakan pengaruh uang dan jaringannya. Apalagi ini mendekati Pilkada," kata anggota Komisi III, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015). (dhn/faj)











































