"Jadi memang ditertibkan. Nggak cuma nomor (pelat identitas) tentara, ada stiker-stiker yang bertuliskan TNI AD atau berbau tentara harus dilepasi. Kalau ditemukan ditertibkan," ujar Komandan Puspom TNI AD Majyen TNI Dodik Widjanarko dalam perbicangan dengan detikcom, Senin (28/9/2015).
Pom TNI AD memang tengah rutin melakukan razia untuk menertibkan kendaraan non-dinas yang menggunakan atribut TNI. Ini merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari masing-masing Pomdam yang melakukan razia. Saya sedang mengumpulkan input laporan terbaru," kata Dodik.
Mengenai razia ini sendiri, menurut Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Hendi Hendra, yang paling banyak ditemukan adalah stiker-stiker berbau TNI di kendaraan. Pihaknya pun melakukan penertiban dengan cara preventif. Ini juga berlaku bagi mobil sipil milik anggota TNI.
"Banyak yang ditemuin, biasanya stiker. Kalau itu tidak ditilang atau dimasukkan ya. Hanya preventif sifatnya, imbauan agar tidak disalahgunakan. Dan mereka kita suruh copot sendiri. Tentara yang mobil sipil juga harus dicopot," ujar Hendi saat dihubungi terpisah, Senin (28/9).
Pasang stiker TNI AD, abang GrabBike kena Razia PM (Foto: Adit/detikcom) |
"Stiker untuk masuk ke kompleks perumahan tentara kayak di Halim itu boleh, pas razia itu kan kita cek. Yang tidak boleh itu yang dijual-jual kayak di Pasar Senen itu. Biasanya tulisannya TNI AD atau yang berbau-bau tentara. Kan suka ditempelin, kita minta copot itu," tutur Hendi.
Lalu bagaimana jika pengendara usai dirazia tetap membandel dan kembali memasang stiker dan atau pelat nomor TNI di kendaraan non dinas?
"Kan kita catat kalau kena razia. Kalau kemudian hari dia pasang lagi, ya wasallam, terpaksa kita kandangin kendaraannya," tutup Hendi. (elz/mad)











































Pasang stiker TNI AD, abang GrabBike kena Razia PM (Foto: Adit/detikcom)