Menkeu: Kenaikan Harga BBM Bukan untuk Langkahi DPR
Senin, 28 Feb 2005 23:29 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Jusuf Anwar menegaskan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM tidak dimaksudkan untuk melangkahi kewenangan DPR. Oleh karenanya untuk membahas masalah pengalihan subsidi akibat kenaikan harga BBM, pemerintah akan melakukan percepatan pembahasan APBN Perubahan.Hal ini disampaikan Jusuf Anwar saat mendampingi Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengumumkan pengurangan subsdidi BM di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Senin (28/2/2005) malam."Ini tidak dimaksudkan sama sekali melangkahi DPR. Pengalihan ini akan dilakukan pada saat APBN Perubahan. Sebenarnya siklus APBN Perubahan dilakukan setelah semester I tapi hal ini akan dipercepat lewat konsultasi dengan DPR," katanya.Menkeu juga menyebutkan saat ini terdapat perubahan asumsi makro ekonomi yang cukup signifikan dan berbeda jauh dengan UU Nomor 36 tahun 2004 tentang APBN 2005. Dalam asumsi baru itu ditetapkan inflasi sebesar 7 persen, minyak mentah ditetapkan US$ 35 per barel, nilai tukar Rupiah rata-rata Rp 8.900 dan SBI 3 bulan rata-rata 8 persen.Dikatakan Menkeu, dengan asumsi tersebut jika tidak dilakukan langkah-langkah pengurangan subsidi maka subsidi akan membengkak menjadi Rp 41,1 triliun dari target semula Rp 19 triliun.Defisit anggaran akan membengkak dari Rp 17,4 triliun atau 0,7 persen dari PDB menjadi Rp 32,6 triliun atau 1,3 persen dari PDB. Oleh karena itu pemerintah melakukan berbagai langkah lain dengan cara memperlonggar defisit menjadi 1 persen dan penyesuaian harga BBM.Menko Perekonomian Aburizal Bakrie alias Ical mengatakan keputusan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2005 untuk mengurangi subsidi BBM lebih dimaksudkan untuk mengurangi pemborosan, mencegah korupsi dan penyelundupan. Disebutkan Ical kebijakan pengurangan subsidi BBM selalu menimbulkan dilema dan pemerintah sangat menyadari hal tersebut."Memang akan ada beban kehidupan dari sebagian masyarakat yang bertambah tetapi perlu ada kearifan seperti yang sudah diungkapkan lewat peribahasa. Berakit-rakit ke hulu berenang-renang kemudian (seharusnya ke tepian-red). Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian," kata Ical.
(mar/)











































