Berdasarkan informasi dari Kopassus, registrasi nomor 1019-02 tidak terdaftar sebagai pelat kendaraan dinas mereka. Untuk itu Kopassus meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihatnya di jalan. Adapun kode 02 merupakan kode untuk registrasi kendaraan dinas Kopassus.
"Ya benar itu. Yang mencari juga termasuk Pomad," ujar Danpuspom TNI AD Majyen TNI Dodik Widjanarko kepada detikcom, Senin (28/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus cari dan tertibkan. Oleh Pomad dan jajarannya. Mohon dukungannya, jika ada informasi, kami menerima laporan," kata Dodik.
![]() |
"Setelah dicek di peralatan Kopassus, nomor registrasi mobil tersebut tidak ada dalam buku registrasi dan bukan mobil organik Kopassus," ujar Munir, Senin (28/9).
Bagi masyarakat yang melihat mobil tersebut diminta untuk menginformasikan ke Tromol Pos 7000 atau ke nomor 082122437000. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui email ke penkopassus@yahoo.com. Atau bisa juga ke akun Twitter @penkopassus dan juga Faceboook Kopassus. (elz/bar)