DPRD DKI Ajukan Kenaikan Tunjangan Perumahan Kepada Ahok

DPRD DKI Ajukan Kenaikan Tunjangan Perumahan Kepada Ahok

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 16:49 WIB
DPRD DKI Ajukan Kenaikan Tunjangan Perumahan Kepada Ahok
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Anggota dewan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan kepada Sekretariat DPRD DKI. Jika usulan itu diterima Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) maka pendapatan bulanan atau take home pay anggota DPRD DKI Jakarta pun akan naik sebesar Rp 15-20 juta setiap bulannya.

"Kalau tunjangan naik, take home pay mereka naik. Sekarang sedang diproses di eksekutif," ujar Kepala Bagian Keuangan Sekwan Hadameon Aritonang di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).

"Sekarang masih mengacu Pergub Nomor 68 Tahun 2007 untuk tunjangan perumahan. Umpamanya Pak Gubernur berkenan tandatangan ini, baru kita ikuti. Bukan kita usulkan, dewan yang usulkan dan sekwan yang menampung. Nanti gubernur yg memutuskan, (tergantung) bagaimama kemampuan keuangan daerah dan kebijakan gubernur," lanjut pria yang akrab disapa Dame ini.

Saat ini berdasarkan Pergub Nomor 68 Tahun 2007 besaran untuk tunjangan perumahan untuk pimpinan dewan berjumlah Rp 20 juta, sedangkan untuk anggota Rp 15 juta. Adapun usulan kenaikan yang diajukan DPRD berjumlah Rp 40 juta untuk pimpinan dan Rp 30 juta untuk anggota.

Usulan tersebut sudah diajukan sejak tahun lalu. Sebab, besaran tunjangan perumahan untuk DPRD DKI terbilang kecil dibanding daerah-daerah lainnya. Ditambah lagi, tidak pernah ada kenaikan sejak tahun 2007 lalu.

"Sebelum dibahas karena dari 2007 belum pernah naik. Kalau kita lihat itu kan sudah hampir 10 tahun nggak ada kenaikan. Kita lihat perbandingan daerah Jabar, mereka tunjangan perumahan dewan sudah Rp 25 juta. Nah di DKI masih Rp 15 juta," terangnya.

Dame menyebut yang diusulkan naik hanya tunjangan dewan. Sementara gaji pokok mereka tetap sama.

Akan tetapi mengingat kenaikan dana tunjangan perumahan hingga 100 persen, maka pendapatan secara keseluruhan ikut naik. Namun Dame tetap menunggu kepastian persetujuan dari Ahok.

"Kalau Pak Gubernur berkenan tandatangan ini, baru kita ikuti," tutup dia. (aws/spt)


Berita Terkait