"Kemarin kan pemeriksaannya bertahap, jadi kita harus ketentuannya harus dipenuhi. Dari wilayah dulu yang melakukan BAP, nah hasil dari wilayah baru ke dinas untuk dikonfirmasi. Kita masih tentu harus menunggu dalam minggu ini, nggak sampai Jumatlah," ujar Arie kepada wartawan di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).
Arie belum dapat memastikan sanksi yang bakal diberikan kepada sekolah tersebut. Menurutnya, sanksi paling ringan berupa teguran lisan dan paling berat penurunan pangkat atau diberhentikan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinannya tergantung dari rekomendasi dari BAP," imbuhnya.
Anggrah ditendang R di sekolahnya pada Jumat (18/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Anggrah jatuh tersungkur tak sadarkan diri. Kemudian dia dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama. Karena kondisi tidak membaik, Anggrah lalu dibawa ke RS Fatmawati. Namun nyawanya tidak tertolong sekitar pukul 18.00 WIB.
Adapun penyebab Anggrah ditendang karena dia meledek R gendut. Sementara itu, R yang bertubuh gemuk itu marah atas penghinaan tersebut. Meski demikian keluarga kedua belah pihak sepakat berdamai dalam kasus ini. (aan/nrl)












































