Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Jl Ampera Raya, Senin (28/9/2015), majelis hakim bertanya kepada Vally tentang kedekatannya dengan Tata. Vally mengaku dekat dengan Tata sudah cukup lama, sekitar 3 tahun. Dia juga mengetahui profesi Tata.
"Apakah korban sering mengeluhkan tentang tamunya?" tanya hakim ketua Nelson Sianturi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah korban menyebutkan tentang identitas orang itu?" tanya Nelson.
"Tidak," jawab Vally.
"Lalu Anda jawabnya gimana?" tanya Nelson lagi.
"Saya jawabnya juga becanda, kasih kembang 7 rupa aja," ujarnya sambil tertawa.
"Kok kembang 7 rupa? Kenapa nggak disaranin pakai parfum yang baunya cukup kuat, atau pakai parfum Axe, biar perempuan klepek-klepel?" tanya Nelson kepada Vally.
Mendengar pertanyaan tersebut, majelis hakim lain beserta jaksa dan pengunjung sidang sontak tertawa. Vally sendiri tak menjawab candaan hakim namun sempat tertawa.
Kali ini giliran jaksa yang bertanya. "Pernah dia bercerita tentang kelakuan tamunya?" tanya jaksa Shandy Handika.
"Tidak pernah," jawab Vally.
"Selama korban menerima tamu di kos, apakah pernah melihat terdakwa?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Vally singkat.
"Tapi pernah melihat tamu pria korban masuk ke kamar?" tanya jaksa kembali.
"Pernah," jawabnya.
Selain jaksa, pengacara dari dari Priyo, Denny Mahesa, juga ikut bertanya kepada Vally soal perilaku dari Tata Chubby. "Pernah Saudara saksi dengar korban memarahi tamunya?" tanya pengacara Priyo,
"Pernah," jawabnya lagi.
"Apakah sambil melempar sesuatu?" tanya pengacara.
"Saya tidak tahu," jawab Vally. (tfq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini