Priyo Berlinang Air Mata Minta Maaf Pada Kakak Tata Chubby di Persidangan

Priyo Berlinang Air Mata Minta Maaf Pada Kakak Tata Chubby di Persidangan

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 16:29 WIB
Priyo Berlinang Air Mata Minta Maaf Pada Kakak Tata Chubby di Persidangan
Sidang lanjutan kasus Tata Chubby (Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - M Priyo Santoso (24), pelaku pembunuhan Dedeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, berlinang air mata di ruang sidang. Dia meminta maaf kepada M Iqbal, kakak Tata Chubby, yang hadir di persidangan. Bagaimana reaksi Iqbal?

Iqbal dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Tata Chubby di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya. Iqbal menjadi saksi dari pihak jaksa.

Sidang dimulai pukul 14.19 WIB, Senin (298/9/2015). Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi menanyakan berbagai hal kepada saksi Iqbal, termasuk kedekatannya dengan sang adik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan terakhir kali Anda bertemu korban?" tanya hakim.

"Pada Idul Fitri 2014 lalu," jelas Iqbal.

"Saat itu apakah korban pernah bercerita tentang masalahnya?" tanya hakim lagi.

"Tidak pernah," jawab Iqbal.

Selain jarang bertemu, komunikasi dilakukan kebanyakan hanya satu arah. "Kebanyakan saya yang berusaha menghubungi dia," kata Iqbal.

Tata Chubby telah berpisah dengan suaminya beberapa tahun yang lalu. Hakim Nelson lalu menanyakan apakah setelah bercerai korban pernah menikah lagi.

"Setahu saya belum menikah lagi," kata Iqbal yang juga mengaku belum pernah berkunjung ke tempat tinggal adiknya di kawasan Tebet.

Usai mengajukan pertanyaan kepada saksi, pengacara Priyo kemudian menyampaikan bahwa terdakwa ingin meminta maaf secara pribadi kepada Iqbal.

"Katanya dia mau minta maaf kepada Saudara. Apakah Anda mau memaafkan? Ini saya kembalikan kepada Saudara, apakah ingin memaafkan atau tidak. Ini jangan diartikan kepada pemaksaan," kata hakim Nelson kepada Iqbal.

Iqbal hanya terdiam mendengar perkataan hakim.

"Ya sudah, Saudara terdakwa dalam persidangan ini saya berikan waktu untuk meminta maaf," ujar hakim Nelson kepada Priyo.

Sambil menunduk, Priyo kemudian berkata dengan suara pelan. "Pak Iqbal, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, saya juga ingin menyampaikan doa untuk almarhumah," kata mantan guru bimbingan belajar ini sambil tertunduk dan menangis. Namun dia tak mampu melihat ke arah Iqbal.

Lagi-lagi Iqbal hanya terdiam dan memandang lurus ke arah majelis hakim saat mendengar permintaan maaf tersebut, hingga hakim Nelson kembali bertanya, "Apakah Saudara bisa menerima permintaan maafnya?"

"Sebagai manusia yang bisa berbuat kesalahan, saya bisa menerima. Kalau kecewa pasti kecewa, tapi menurut hukum saya mohon prosesnya untuk dilanjutkan," kata Iqbal kepada hakim.

Usai memberikan kesaksian, Iqbal langsung menyalami majelis hakim dan jaksa, namun dia tidak menyalami Priyo dan pengacaranya.

M Priyo (Foto: Rachman/detikcom)


Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 April 2015. Dedeuh alias Tata ditemukan tewas tanpa busana dengan mulut tersumpal serta terjerat kabel di kamar kosnya.

Tata dibunuh oleh pelanggannya, Priyo Santoso. Dalam berkas dakwaan, Priyo mengaku membunuh karena kesal diejek korban bau badan. Selain membunuh, Priyo juga mengambil sejumlah barang berharga milik Tata.



(rni/slm)


Berita Terkait