Bagian Bangunan Diduga Situs Candi Hindu Ditemukan di Kebun Warga Semarang

Bagian Bangunan Diduga Situs Candi Hindu Ditemukan di Kebun Warga Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 16:31 WIB
Foto: Angling Adhitya P
Semarang - Bagian bangunan berupa undakan yang diduga merupakan situs candi Hindu jaman kerajaan Mataram kuno ditemukan di tengah kebun milik warga di Desa Duduhan, Kelurahan Mijen, Kota Semarang. Saat ini tim dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) sedang melakukan ekskavasi untuk penelitian.

Lokasi temuan tepatnya berada di kebun yang ada di RT 4 RW 5, Kecamatan Mijen. Di lokasi kebun milik warga bernama Sutopo itu sebelumnya juga pernah ditemukan arca Ganesah dan Nanji. Hal itu menjadi rujukan diduga ada bangunan peninggalan kerajaan Hindu.

Hal itu diungkapkan Koordinator Pusat penelitian Arkeologi Nasional, Agustijanto. Ia mengatakan pusat Arkeolog sudah pernah melakukan survei terhadap situs tersebut sejak tahun 1967 namun baru bisa dilanjutkan dengan ekskavasi dan penelitian sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tahun 70-an sudah ada survei dari kantor. Di sini ada gundukan batu bata dengan Ganesha. Kami cek sekarang dengan ekskavasi dan ternyata gundukan tanah menyimpan potensi candi," kata Agustijanto di lokasi, Senin (28/9/2015).

Diperkirakan candi yang baru ditemukan itu berukuran 9,3 meter x 9,3 meter. Namun saat ini baru sebagian yang dilakukan penggalian dan terlihat tumpukan seperti batu candi yang membentuk undakan.

Ekskavasi akan dilakukan sejak 25 September hingga hari Selasa (29/9) besok. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ukuran dan kemungkinan bujur sangkar.

"Ini kita sedang mengumpulkan informasi," tegas Agustijanto.

Tim yang melakukan ekskavasi yaitu 5 orang dari PPAN, mahasiswa ITB dan UGM. Sementara ini temuan masih berupa profil batu bata berbentuk gerigi segitiga dan profil badan candi. Dua temuan itu penting digunakan sebagai bahan penelitian.

"Jika sudah ada itu, indikasinya candi ini merupakan candi zaman Mataram kuno bergaya Seni Jateng abad 10," pungkasnya.

Meski demikian pihaknya belum bisa memberi kepastian apakah benar candi tersebut merupakan peninggalan kerajaan Mataram kuno. Perlu ada kajian berupa penelusuran sejarah serta penelitian laboratorium terhadap jenis batu dari candi.
"Dari info awal ini candi Hindu. Perkiraan penanggalan ada dua cara, penanggalan absolut dan relatif. Abslout dengan analisis C14, menggunakan arang di laboratorium. Penanggalan relatif memakai temuan yang sudah ada yaitu arca Ganesha di museum," terang Agustijanto.

Dugaan sementara, lanjut Agustijanto, candi tersebut dibangun ketika Hindu masuk ke Jawa Tengah lewat jalur Pantura yaitu Semarang-Kendal. Candi-candi Hindu memang biasanya dilengkapi bangunan Lingga Yoni.

"Penelitian di sini kita berangkat dari tema penelitian bagaimana perkembangan sejarah Hindu Budha di Pantura. Dari situ kita survei penelitian dari Tegal sampai Batang," pungkasnya. (alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads