Sri mengungkapkan, dia kini masih merupakan bidan honorer di Jepara. Selama ini, dia dikontrak per tiga bulan dengan gaji Rp 1,4 juta per bulan.
Kemudian bila kontrak diperpanjang, gajinya tetap sama. Gaji itu dinilai Sri tidak cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri telah mencari kerjaan lain di rumah sakit. Namun usahanya terhenti karena terbentur usia.
"Kebanyakan rumah sakit di Jepara atau Yogyakarta mencarinya fresh graduate. Sementara usia saya sudah hampir 40 tahunan," ucap Sri.
Sri menyebut pemerintah tidak mau memberi solusi dengan mengangkatnya menjadi PNS. Padahal dia sudah mulai mengabdi menjadi bidan sejak 2005.
Sri pernah membuka praktek bidan sendiri di rumah. Namun menurutnya klaim biaya dengan BPJS lama.
"Sementara kita kan minta bantuan tenaga orang juga. Jadi tidak enak kalau ketunda. Ya semoga saja ini demo yang terakhir biar kami diangkat PNS," kata Sri.
(nwy/try)