Kadisdik DKI Jamin NIK Siswa Penerima KJP Tak Bisa Digandakan

Kadisdik DKI Jamin NIK Siswa Penerima KJP Tak Bisa Digandakan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 14:48 WIB
Kadisdik DKI Jamin NIK Siswa Penerima KJP Tak Bisa Digandakan
Foto: Rangga Sencaya
Jakarta - Kadis Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman memastikan tidak ada nomor induk kependudukan (NIK) siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) ganda. Disdik kini menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pendataan.

"Kalau jaminan pasti ada kan karena kita basisnya adalah NIK, jadi nggak ada lagi ganda. Dengan kita masuk di tahun 2015 ini datanya kita bekerja sama dengan Dukcapil sehingga data NIK nggak akan bisa ganda," kata Arie di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).

Menurut dia, data otomatis terblokir jika digandakan. "Contoh, nama Arie Budiman pasti NIK-nya satu. Jadi sudah pasti keblokir kalau mau gandain," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tahun-tahun sebelumnya masih terdapat beberapa kesalahan sistem, salah satunya terdapat daftar ganda penerima bantuan KJP. Namun Disdik terus berupaya memperbaiki sistem tersebut dengan mensinkronisasikan NIK dari akte kelahiran dengan data kelurahan.

"Justru itu yang kita perbaiki di 2015, nggak bakal ada (daftar ganda) NIK-nya yang di akte kelahiran. Sebab bukan cuma NIK yang di KTP, data itu ada di kelurahan," kata Arie. (aws/aan)


Berita Terkait