"Gaji dewan itu nggak bisa naik. Gaji dewan kan 75 persen dari gaji gubernur. Kalau gaji dewan mau naik, gaji gubernur juga harus naik," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2015).
"Kalau soal kenaikan gaji itu usulannya gaji gubernur dinaikin. Kita minta Mendagri naikin gaji gubernur. Kalau tunjangan sesuai kemampuan daerah, tapi ada pedomannya," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gaji dewan Rp 6-6,2 juta. Gubernur Rp 9 jutaan. Pokoknya 75 persen dari gubernur. Gaji saya sama anggota bedanya dikit Rp 2 jutaan lah sama tunjangan," kata politisi Gerindra tersebut.
Menurutnya, jumlah gaji pokok itu terasa kurang mengingat banyaknya pengeluaran untuk kebutuhan dan mobilitas sehari-hari. Anggota dewan hanya menerima tunjangan komunikasi dan tunjangan rumah setiap bulannya.
"Kurang lah orang gaji cuma Rp 6 juta. Kita dapatnya tunjangan perumahan dan komunikasi. Tunjangan transportasi nggak ada. Ketua DPRD nggak dapat tunjangan karena sudah dapat rumah dinas. Wakil kan nggak ada rumahnya jadi dapat tunjangan," terangnya.
"Saya baru lihat tabungan di Bank DKI, biasanya nggak pernah ngecek ternyata sebulan ditransfer Rp 22 jutaan, termasuk gaji sama tunjangan semua jadi satu," tutup Taufik. (aws/spt)