"Seharusnya tidak perlu dipindah. Kan dia di Sukamiskin supaya tidak menggunakan pengaruh uang dan jaringannya. Apalagi ini mendekati Pilkada," kata anggota Komisi III, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).
Dengan dipindah ke Serang, Wawan dianggap jadi lebih mudah mengendalikan jaringannya. Seperti diketahui, istri Wawan yaitu Airin Rachmi Diany akan berlaga di Pilkada Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jadi bentuk inkonsistensi Kejaksaan Agung dalam melakukan penahanan terhadap orang-orang yang diduga melakukan korupsi," sambung Masinton.
Baca: Gerindra: Pemindahan Wawan ke Rutan Serang Bermuatan Politis
Bila alasan itu adalah untuk mempermudah sidang, Masinton menilai tidak perlu ada pemindahan. Jika dipindah pun bisa ke tahanan lain, tidak harus ke Serang.
"Nggak perlu dipindahkan. Kan tidak setiap hari ada persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung sudah menjelaskan soal alasan pemindahan Wawan ke Rutan Serang. Pemindahan tersebut terkait proses sidang kasus korupsi alat kesehatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
"Informasi dari Kasubdit Penyidikan begitu (soal pemindahan Wawan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9/2015). (imk/tor)











































