Ditegur MKD karena Kisruh dengan Mantan Istri, Krisna Mukti: Saya Terima

Ditegur MKD karena Kisruh dengan Mantan Istri, Krisna Mukti: Saya Terima

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 12:25 WIB
Ditegur MKD karena Kisruh dengan Mantan Istri, Krisna Mukti: Saya Terima
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Anggota DPR F-PKB, Krisna Mukti mendapat sanksi teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam perkara kisruh dengan mantan istri. Krisna menerima sanksi itu dan menegaskan bahwa masalah sudah selesai.

"Saya terima saja. Ambil hikmahnya saja. Tidak selalu perbuatan baik kita diapresiasi baik pula. Ya lebih hati-hati saja ke depannya," kata Krisna usai sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).

Krisna diadukan ke MKD oleh mantan istrinya, Devi Nurmayanti pada Mei 2015 silam. Saat itu Devi masih berstatus istri Krisna. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai bintang iklan dan penyanyi ini dituding tidak memberikan tunjangan ke Devi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal tunjangan, Krisna mengaku bahwa akhirnya dia membayarkan semua tunjangan ke Devi. Dengan demikian, dia menegaskan bahwa masalah dengan Devi telah usai.

"Sudah saya bayar. Sudah lunas, sudah tidak ada masalah lagi. Kan yang dituju tunjangannya. Dibayar sesuai kesepakatan, selesai masalah.
Kalau yang dituju tunjangan, dari awal saja seharusnya. Kalau UUD, tidak perlu ke MKD dan Polda. Kenapa harus heboh-hebohan begitu," paparnya.

Anggota Komisi X DPR ini pun mengaku sudah tidak berhubungan lagi dengan Devi. Kini, Krisna pun mengaku sudah sendiri lagi dan siap untuk lembaran baru.

"Sudah tidak ada hubungan lagi. Sudah selesai. Jadi jomblo lagi. Buka lembaran baru saja," ucap Krisna.

Sebelumnya, MKD menyatakan Krisna bersalah melakukan pelanggaran kode etik ringan dalam perkara tersebut. Krisna pun disanksi teguran lisan.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads