Jokowi Minta Pembakar Hutan Dihukum Setegas-tegasnya dan Insentif Dicabut

Jokowi Minta Pembakar Hutan Dihukum Setegas-tegasnya dan Insentif Dicabut

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 11:41 WIB
Jokowi Minta Pembakar Hutan Dihukum Setegas-tegasnya dan Insentif Dicabut
Foto: Biro Pers Istana
Jakarta - Tindakan membuka lahan dengan cara membakar oleh segelintir oknum telah membuat malu bangsa Indonesia di mata dunia akibat asap tebal yang ditimbulkan. Presiden Joko Widodo telah menerima nama para pembakar hutan dan memerintahkan untuk segera dihukum.

"Nama-nama sudah ada, menteri kehutanan sudah melaporkan nama-nama pada Presiden, saya kira sebagian nama-nama itu sudah ke tangan polisi," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).

Nama-nama itu terdiri dari perseorangan dan perusahaan. Jokowi, seperti kata Teten, telah menyiapkan 3 hal untuk membuat jera oknum perusak hutan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama adalah proses hukum setegas-tegasnya, kemudian pencabutan hak administratif serta izin perusahaan, dan selanjutnya adalah upaya pencegahan. Salah satu upaya pencegahan tersebut yakni menyiapkan disinsentif oleh Menko Perekonomian bagi pelaku pembakaran hutan.

"Memang sudah banyak insentif ekonomi yang memungkinkan suburnya pembakaran lahan konsesi," kata Teten.

Teten juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah tetap serius menangani kebakaran hutan. Dari segi kesehatan, pembagian masker oleh Kementerian Kesehatan juga dilakukan. (bag/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini