Namun Ruhut menyatakan setuju pasal kretek diakomodir di RUU itu. Soalnya kretek, menurut dia, merupakan budaya Indonesia.
"Kita hormati budaya kita. Dari batik sampai kretek adalah budaya kita," kata politisi Partai Demokrat ini saat dihubungi, Senin (28/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku ini perokok anteng-anteng saja (sehat) bertahun-tahun. Kakek saya 90 tahun lebih perokok, dan anteng-anteng saja," ujar dia.
Menurutnya, saat ini pihak asing sedang berusaha bermain menguasai pasar tembakau di Indonesia dengan memasarkan produk rokok putih. Dalam situasi ini, kretek beserta pekerjanya harus dilindungi dari ancaman asing.
"Kita tidak boleh ditunggangi asing. Kepentingan rakyat harus diutamakan, dalam hal ini petani tembakau dan pengrajin tembakau," kata Ruhut.
Ruhut kini merasakan banyak kelompok yang menyerang Badan Legislasi (Baleg) DPR yang sedang mengharmonisasi RUU Kebudayaan itu. Soalnya, perkara kretek memang kontroversial dengan tekanan kepentingan asing yang ingin menggeser kretek.
"Kayaknya Baleg diserang LSM ini," pandangnya.
(dnu/erd)











































