Soal Operasional Diskotek di DKI, Politisi PKS: Tak Perlu Ditutup

Soal Operasional Diskotek di DKI, Politisi PKS: Tak Perlu Ditutup

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 28 Sep 2015 10:34 WIB
Soal Operasional Diskotek di DKI, Politisi PKS: Tak Perlu Ditutup
Foto: dok. Detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) keheranan saat mendapat usulan dari DPRD untuk menutup diskotek maksimal pukul 00.00 WIB. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Triwisaksana menilai tidak perlu menutup diskotek lebih awal asalkan pengawasan dari Pemprov bisa maksimal.

"Kalau sudah pegang izin tidak perlu ditutup," ujar Sani saat dihubungi wartawan, Senin (28/9/2015).

"Tapi Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan yang melekat, terkait kemungkinan peredaran narkoba di lokasi-lokasi hiburan malam itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar tempat diskotek dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 00.00 WIB setiap harinya. Saat ini, diskotek masih diberi keleluasaan tutup pada pukul 02.00 WIB.

Namun menurut Pras, tidak sedikit pelaku usaha kerap curang baru menutup diskotek pada pukul 03.00 WIB dini hari. Hal ini tentu saja berbahaya dan membuka potensi peredaran narkoba, sehingga dia pun meminta Pemprov memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha yang membandel dengan cara menutupnya.

Sementara itu, Kadis Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) DKI Purba Hutapea menegaskan jam operasional diskotek sudah diatur sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari sesuai Pergub Nomor 98 Tahun 2004. Apabila tertangkap basah ada transaksi narkoba, maka pihaknya akan dengan tegas menutup tempat usaha tersebut.

(aws/dra)


Berita Terkait