Di Purwakarta, justru lewat peraturan bupati, masyarakat diharuskan menikmati terang bulan. Lampu rumah juga dimatikan. Seperti pada Minggu (27/9) malam.
"Peraturan mematikan lampu di luar rumah dalam setiap purnama setiap bulan," terang Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Senin (28/9/2015).
dok. Pemkab Purwakarta |
Pada purnama tadi malam, acara dipusatkan di Desa Cihanjawar di Kaki Gunung Sunda. Masyarakat yang menikmati purnama juga diajak membuat puisi, lagu, atau meneropong keindahan purnama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga, tentu dengan mematikan listrik setiap bulannya di saat purnama ikut menghemat listrik. Bagian dari efisiensi energi. "Membangun masyarakat yang memiliki ketahanan lingkungan dan efisiensi energi," tutup dia. (dra/dra)











































dok. Pemkab Purwakarta