"Dialog antar kepercayaan merupakan bagian penting pendekatan soft power penanganan masalah terorisme," kata Retno dalam keterangan pers yang diterima, Senin (28/9/2015).
Retno menyebut usulan kerja sama konkret lainnya dalam pemberantasan terorisme yaitu melalui kerja sama intelijen dan pertukaran informasi legislasi hukum nasional antar negara MIKTA terkait foreign terrorist fighters (FTF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para menlu itu membahas mengenai isu perubahan iklim. Para menlu menyampaikan komitmen untuk mendukung disepakatinya perjanjian perubahan iklim yang baru pada konferensi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)/COP-21 di Paris, 30 Novemberโ11 Desember 2015 mendatang.
Menlu RI menjelaskan Indonesia telah menyampaikan Intended Nationally Determined Contributions (INDC) kepada Sekretariat UNFCCC pada tanggal 24 September 2015. Indonesia berkomitmen mengurangi emisi sebesar 29% pada tahun 2030 secara sukarela atau hingga 41% dengan dukungan masyarakat internasional.
"Sebagai negara berkembang komitmen INDC Indonesia sangat maju. Penting bagi MIKTA bekerja sama agar dapat saling mendukung meningkatkan kapasitas guna meningkatkan resiliensi masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim," tutur Retno. (dhn/dhn)











































