Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Warung Buncit, Jakarta Selatan pada pukul 06.00 WIB, Minggu (27/9/2015). Saat itu korban bernama Susilowati (30) hendak berangkat kerja di RS JMC.
"Korban hendak berangkat kerja ke Rumah Sakit JMC menggunakan angkot dari Lebak Bulus," kata Kapolsek Pancoran Kompol Minto Padal Putro dalam keterangannya, Senin (28/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban hendak turun di depan kantornya dirinya merasa ada yang menarik HP-nya. Setelah turun, ia pun segera bergegas mengecek HP miliknya. Ternyata setelah dicek telah hilang, ia pun langsung meminta tolong kepada warga setempat mengejar angkot tersebut," ucap Minto.
Kemudian suami korban yang juga petugas Sabhara Polsek Pancoran Brigadir Untung Budi langsung bergerak. Dia memberhentikan angkot yang ia curigai dan menginterogasi para penumpang.
"Kedua pelaku tersebut diketahui oleh korban sudah menyeberang dan menunggu angkot dari arah sebaliknya. Ia pun berteriak kedua pencopet tersebut. Massa yang melihat langsung mengepung kedua pelaku dan mengecek HP milik korban dipegang Samsudin. Kemudian massa yang geram sempat menghakimi Samsudin dan Wardi. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Minto.
(dhn/dhn)











































