Selain adanya perbedaan pendapat tentang status calon kepala daerah yang berstatus narapidana, ada beberapa hal lain yang berpotensi muncul menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
"Persoalan alat peraga yang masih bertebaran di mana-mana masih menjadi salah satu persoalan di beberapa provinsi. Semestinya alat peraga yang dipakai pasangan calon harus diturunkan, karena kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam aktivitas kampanye ke depan dan berbahaya pada integritas Pilkada ke depan," ujar Fadly Ramadhan dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) kepada wartawan dalam diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencairan dana desa mulai diarahkan ke kepentingan calon. Ini penting untuk diawasi pengawas pemilu, karena mereka merupakan pintu untuk mengawasi jalannya Pilkada," kata Fadly.
Sementara masalah lainnya yang berpotensi muncul, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki calon kepala daerah. Beberapa contoh menurut Fadly, misalnya di Kabupaten Kalimana, Nabire di Papua, Kabupaten Simalungun, Toba Samosir, dan Gunung Sitoli di Sumatera Utara.
"Di sana ada sengketa pencalonan. Hal ini berpotensi menghambat penetapan Pilkada ke depan. Sehingga kami meminta agar Bawaslu RI dan Provinsi untuk segera menindaklanjuti penemuan ini agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung lancar," kata dia.
(rni/tor)











































