Panwaslu Copot Alat Peraga Kampanye Milik Risma-Wishnu dan Rasiyo-Lucy

Panwaslu Copot Alat Peraga Kampanye Milik Risma-Wishnu dan Rasiyo-Lucy

Zainal Effendi - detikNews
Minggu, 27 Sep 2015 12:10 WIB
Panwaslu Copot Alat Peraga Kampanye Milik Risma-Wishnu dan Rasiyo-Lucy
Foto: Saat pengundian nomor urut Pilkada Surabaya (Rois Jajeli)
Surabaya - Pilkada Kota Surabaya hari ini memasuki hari pertama masa kampanye. Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon baik Risma-Wishnu maupun Rasiyo Lucy.

Pelanggaran yang ditemukan yakni pemasangan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan. Diantaranya, stiker branding yang dipasang di kaca belakang angkutan umum (lyn), spanduk, dan stiker.

Ketua Panwas Kota Surabaya Wahyu Hariadi, mengatakan stiker branding milik pasangan Rasiyo-Lucy yang dipasang di kaca belakang lyn berbagai jurusan di Kota Surabaya menyalahi aturan, sehingga harus ditertibkan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya sudah menyurati tim pemenangan untuk melepas sendiri alat peraga itu, tapi tidak dilakukan. "Ini kan bukan masuk bahan kampanye. Branding tidak diatur makanya kita copoti," ucap Wahyu.

Penertiban alat peraga dan bahan kampanye dilakukan di Terminal Joyoboyo. Sedangkan alat peraga yang ditertibkan yakni, 8 stiker branding milik pasangan Rasiyo-Lucy, 2 spanduk bergambar walikota Risma serta 2 stiker bergambar Risma-Whisnu berukuran sekitar 20X10 cm.

"Sebelum kita ambil tindakan tegas sudah kita surati dan peringatkan usai penetapan calon. Jika selama masa tenang maupun masa kampanye ada alat peraga maupun bahan kampanye yang tidak sesuai, akan kita sikat," pungkas Wahyu.

(ze/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads