Diorama Tak Pernah Diperbaharui, Kepala UPT Monas: Harus Melalui Kajian

Diorama Tak Pernah Diperbaharui, Kepala UPT Monas: Harus Melalui Kajian

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2015 16:12 WIB
Foto: Edward Febriyati
Jakarta - Sejarah Indonesia yang ditampilkan dalam diorama Monas terhenti sampai tahun 1992. Rupanya pihak UPT Monas memang belum pernah mengubah alur ataupun merevisi cerita sejak dibangun pertama kali.

"Untuk diorama kita belum pernah melakukan perubahan alur cerita sejak dibangun karena kalau mengubah harus melalui berbagai kajian. Kalau ingin menampilkan era sekarang bisa dibuat pameran temporer," ujar Kepala UPT Monas Rini Hariyani saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/9/2015).

Rini mengungkapkan tidak mudah menambah sejarah masa kini dalam diorama. Sebab pihaknya harus ada kajian tertentu dengan para sejarawan, bukan karena keterbatasan biaya untuk menambah koleksi sejarah dalam bentuk diorama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah besar tidaknya biaya perlu bertanya kepada senimannya dan memang betul apa yang disampaikan Kadisdik perlu ada kajian sejarah. Kita tidak boleh seenaknya mengubah alur cerita sejarah," lanjutnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengimbau agar sejarah yang ditampilkan dalam diorama bisa disesuaikan dengan masa kini. Hal ini dirasa perlu agar para siswa-siswi sekolah yang datang bisa memperoleh kisah yang lengkap.

Perlu disesuaikan dengan perkembangan sejarah masa kini," kata Kadisdik Arie Budiman saat dihubungi terpisah hari ini.

Arie menjelaskan, kalau memungkinkan, diorama yang ada juga dikaji kembali. Tentunya dengan kesepakatan dengan para sejarawan.

"Ya kalau memungkinkan perlu ditetapkan kembali rangkaian diorama tersebut. Diaroma yang sekarang bisa saja didesain ulang dalam beberapa diorama dan sisanya bisa diisi dengan perkembangan masa reformasi sampai batas waktu yang ditetapkan atau disepakati oleh para ahli sejarah Indonesia," pungkasnya. (aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads