Kalla: Pemerintah Siap Tanggung Risiko Akibat Naikkan BBM
Senin, 28 Feb 2005 21:56 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah siap menanggung risiko atas kebijakan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berupa penolakan dari sebagian masyarakat. Keputusan kenaikan BBM sudah ditandatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tidak akan ditarik kembali.Hal ini disampaikan Wapres Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di kantor Departemen Komunikasi dan Informasi, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (28/2/2005) malam.Menurut Kalla, kalau kebijakan ini tidak ditempuh sebagian fungsi negara seperti meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan tidak bisa dilakukan. "Jadi memang tidak menaikkan sudah, menaikkan juga susah. Kalau ini tidak dilakukan secara ekonomi sangat berat sekali," katanya.Lalu dilanjutkannya, "Sekarang kita tinggal tunggu demonya saja. Presiden setengah jam lalu sudah menandatangani (Peraturan Presiden Nomer 22 Tahun 2005 tentang kenaikan BBM) dan kita juga sudah konsultasi dengan DPR dan DPD."Dijelaskan Kalla, kebijakan ini diambil sebab pemerintah sudah tidak mampu lagi membayar subsidi. Pasalnya dalam APBN 2005 sudah dipatok subsidi maksimal Rp 19 triliun. "Untuk tahun lalu saja pemerintah sudah memberikan subsidi Rp 69 triliun. Dan kalau tidak kami naikkan artinya pemerintah akan sangat melanggar APBN."Menurut Kalla, untuk bulan Desember dan januari pemerintah sudah memberikan subsidi seanyak Rp 18 triliun. "Jadi saat ini kita memang selalu berdebar kalau harga minyak dunia naik. Dan ini adalah risiko. Kecuali kalau kita ingin begini terus kondisinya."Kalla menilai kenaikkan BBM tahun ini justru lebih baik dari 2003. Karena pada tahun itu listrik dan telepon juga ikut naik. Dan kompensasi yang diberikan juga meningkat dari Rp 4 triliun menjadi Rp 10 triliun. "Yang jelas pemerintah tidak mengambil pendapatan ekstra dari kenaikkan BBM ini. Kita hanya mengembalikan dana ke penduduk miskin, dan kami tidak akan menarik lagi keputusan ini," demikian Wapres Jusuf Kalla.
(gtp/)











































