Pengusaha Eka yang Gugat PKL Rp 1,12 M Penuhi Panggilan Keraton Yogya

Pengusaha Eka yang Gugat PKL Rp 1,12 M Penuhi Panggilan Keraton Yogya

Edzan Raharjo - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2015 15:37 WIB
Foto: Edzan Raharjo
Yogyakarta - Konflik antara seorang pengusahaΒ  Eka Aryawan dengan 5 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Yogyakarta masih berlanjut. Pengusaha Eka memenuhi panggilan Keraton Yogyakarta yang akan meminta klarifikasi.

Pertemuan antara pengusaha dengan pihak Keraton berlangsung tertutup di ruang rapat gedung Pracimosono Keraton Yogyakarta. Dari pihak Keraton diwakili Tim kuasa hukum keraton Achiel Suyanto, KRT Niti Barmudiningrat, KRT Radya Nalapratala. Sementara Pengusaha Eka Aryawan datang didampingi oleh kuasa hukumnya Oncan Purba.

Tim kuasa hukum Keraton Yogyakarta, Achiel Suyanto, mengatakan pertemuan tersebut untuk meminta klarifikasi langsung dari Eka Aryawan sebagai pemegang kekancingan tanah keraton. Klarifikasi di antaranya menyangkut masalah yang sampai ke pengadilan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan klarifikasi, bagaimana kok persoalanya jadi melebar bahkan sampai ke pengadilan. Memang keraton memberikan hak untuk memanfaatkan tanah milik keraton kepada Eka Aryawan. Tapi kami bertanya kenapa harus sampai ke pengadilan ujungnya. Apa tidak bisa diupayakan secara kekeluargaan," kata Tim kuasa hukum keraton Achiel Suyanto di ruang Panitikismo, Kompleks Pracimosono Keraton Yogyakarta, Sabtu (26/9/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 orang PKL mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta digugat sebesar Rp 1,12 miliar oleh pengusaha Eka Aryawan. Mereka yakni Budiono pemilik kios duplikat kunci, Agung penjual stiker, Sutinah dan Suwarni penjual nasi sayur, serta Sugiyadi penjual Mi Jawa. Para PKL tersebut dinilai menduduki tanah keraton tanpa izin. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads