Data dari BMKG Pekanbaru, Sabtu (26/9/2015) pukul 15.00 Wib diketahui bahwa polusi udara menunjukan pada angka 427. Itu artinya polusi udara di wilayah ini pada level berbahaya. Sementara itu level berbahaya dikatakan di atas angka 350.
Namun sayangnya, info terkini dari BMKG itu tidak bisa terlihat langsung oleh masyarakat. Karena selama ini untuk mengetahui kondisi polusi masih mengandalkan papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpasang di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru. Satu lagi posisinya ada di Jl Tuanku Tambusai, persimpangan Jl Soekarno Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Papan ISPU yang ada merupakan akumulasi perhitungan selama 24 jam. Bahwa status yang terpajang saat ini merupakan ukuran polusi udara sehari sebelumnya.
Data di papan ISPU diperbaharui ulang setiap pukul 15.00 Wib. Papan ISPU yang ada selama ini tidak memberikan data pencemaran udara secara real time.
"Kita mengharapkan pemerintah segera memberikan data ISPU yang real time sesuai kondisi saat ini juga. Masa data ISPU yang kita lihat hari ini merupakan kondisi polusi udara kemarin," keluh Sabar (36) warga Pekanbaru. (cha/mok)











































