"Kami dapat informasi ini langsung dari jemaah yang ada di lokasi. Mereka melaporkan kepada koordinatornya masing-masing," ujar Sekretaris Umum Persis, Irfan Safrudin dalam keterangan persnya di Kantor Pusat KBIH Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (26/9/2015).
Laporan tersebut, kata Irfan, didasarkan atas pandangan mata langsung jemaah yang selamat pada saat kejadian. "Ini laporan dari pembimbing utama, yang mendapat laporan dari koordinator rombongan, atas dasar kesaksian jemaah saat kejadian, mereka melihat" kata Irfan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pertanggungjawaban secara medis bahwa seseorang itu memang betul-betul telah wafat," kata Menag kepada jemaah haji JKS 61 saat berkunjung ke tendanya di Mina Jadid, Jumat (25/09/2015) malam waktu Arab Saudi.
Menag Lukman di maktab Kloter JKS 61 (Foto-Gagah Wijoseno/detikcom) |
Ikut mendampingi Menag, Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi Subiyantoro. Menurut Menag, kepastian wafat atau meninggalnya seseorang tidak bisa hanya menggunakan pandangan mata semata. harus ada indikasi atau parameter ilmiah yang menyatakan seseorang meninggal.
"Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat," kata Lukman.
(avi/erd)











































Menag Lukman di maktab Kloter JKS 61 (Foto-Gagah Wijoseno/detikcom)