Darmawan Prasodjo Belum Tegaskan Bersedia Gantikan Puan di DPR

Darmawan Prasodjo Belum Tegaskan Bersedia Gantikan Puan di DPR

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 25 Sep 2015 20:09 WIB
Darmawan Prasodjo Belum Tegaskan Bersedia Gantikan Puan di DPR
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko PMK Puan Maharani disebut memilih Darmawan Prasodjo untuk memggantikan dia di DPR. Tetapi, Deputi I Kantor Staf Presiden itu belum menegaskan kesediaannya.

"Kami sudah diskusi dengan ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri), jadi kami ada diskusi dengan ibu Ketum, lalu ibu Ketum indikasikan bahwa beliau ingin para kadernya, terutama yang teknokratik, dukung penuh bapak Presiden. Beliau katakan itu," kata Darmawan di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2015).

Darmo, panggilan akrabnya, tak menjawab secara tegas ketika ditanya soal kesediaannya itu. Di samping itu, Darmo seakan lebih memilih posisi di lembaga baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya diinterpretasikan sendiri. Di sini, deputi monitoring dan evaluasi kan sangat teknokratik, non-political assignment. Ibu Ketum ingin para kader punya kemampuan teknokratik untuk dukung penuh Presiden jalankan tugas sebaik-baiknya dalam pimpin negara secara efektif dan efisien," jawab Darmo.

Pengganti antar waktu seorang anggota DPR biasanya dipilih sesuai dengan daerah pemilihan saat pemilu. Biasanya KPU akan memberikan nama caleg yang perolehan suaranya di bawah anggota DPR yang akan diganti.

Tetapi politikus PDIP yang juga anggota DPR, Aria Bima sempat menyatakan bahwa Puan sendiri yang menginginkan diganti Darmo. Tetapi Darmo memang masih belum bersedia.

"Karena DPP begitu Puan keluar itu kandidatnya Darmo (Darmawan Prasodjo). Mba Puan pengennya dia. Tapi Darmonya belum mau. Kalau PAW itu tergantung kewenangan DPP. Setahu saya PAW itu partai yang menentukan," kata Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Darmawan adalah mantan caleg PDIP di dapil Jateng V. Dia gagal lolos ke DPR karena kalah suara dari Puan, Aria Bima dan Rahmad Handoyo. PDIP mendapat 3 kursi di Jateng V. Darmawan lalu menggugat perolehan suara Rahmad Handoyo. Gugatan Darmawan dimenangkan oleh PDIP, Rahmad Handoyo dipecat.

Namun Rahmad tak diam saja. Dia menggugat ke Mahkamah Partai berlambang banteng moncong putih itu. Gugatan Rahmad pun diproses. Saat proses gugatan balik berlangsung, Darmawan masuk ke Istana menjadi Deputi I Kepala Staf Kepresidenan.

Di saat yang sama, Puan ditunjuk menjadi Menko PMK dan meninggalkan 1 kursi kosong di DPR. Sesuai aturan, Puan harus digantikan oleh kader PDIP lainnya. (bag/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads