"Mulai besok dia harus melapor ke kantor setiap hari, namun tidak bertugas. Absenlah," kata asisten manajer humas PT KCJ Adli Hakim kepada detikcom, Jumat (25/9/2015).
Saat tabrakan terjadi, kereta K 1156 tujuan Jakarta-Bogor tersebut tengah dikemudikan oleh Wing. Ia lalai memperhatikan sinyal, sehingga menabrak kereta di depannya yang tengah berhenti di Stasiun Juanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian memeriksa berbagai kemungkinan dalam faktor human error yang disebabkan Wing hingga menubruk KRL lain di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Sejauh ini, kemungkinan asisten masinis muda tersebut mengkonsumsi alkohol dan narkoba, tidak terbukti. Kemungkinan dia bermain ponsel pun sudah dibantah.
Polisi masih mengkaji apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "Kita akan evaluasi, apa ada tindak pidana Pasal 359 KUHP karena kelalaian sehingga mengakibatkan banyak orang terluka. Ini masih kita pelajari," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. (kff/mad)










































