Dinonaktifkan, Asisten Masinis yang Tabrak Kereta Wajib Lapor Tiap Hari

2 KRL Berbenturan

Dinonaktifkan, Asisten Masinis yang Tabrak Kereta Wajib Lapor Tiap Hari

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 25 Sep 2015 17:00 WIB
Dinonaktifkan, Asisten Masinis yang Tabrak Kereta Wajib Lapor Tiap Hari
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KNKT tengah menyelidiki kasus tabrakan kereta di Stasiun Juanda pada Rabu (25/9) lalu. Asisten masinis yang mengemudikan kereta tersebut, Wing Krisbanu (20) belum diberi sanksi namun diwajibkan melapor.

"Mulai besok dia harus melapor ke kantor setiap hari, namun tidak bertugas. Absenlah," kata asisten manajer humas PT KCJ Adli Hakim kepada detikcom, Jumat (25/9/2015).

Saat tabrakan terjadi, kereta K 1156 tujuan Jakarta-Bogor tersebut tengah dikemudikan oleh Wing. Ia lalai memperhatikan sinyal, sehingga menabrak kereta di depannya yang tengah berhenti di Stasiun Juanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca tabrakan, Wing langsung menyelamatkan diri bersama penumpang melalui pintu penumpang. Sementara masinis senior yang mendampinginya, Gustian justru terjepit. Gustian berhasil diselamatkan setelah petugas berjibaku menolongnya.

Pihak kepolisian memeriksa berbagai kemungkinan dalam faktor human error yang disebabkan Wing hingga menubruk KRL lain di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Sejauh ini, kemungkinan asisten masinis muda tersebut mengkonsumsi alkohol dan narkoba, tidak terbukti. Kemungkinan dia bermain ponsel pun sudah dibantah.

Polisi masih mengkaji apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "Kita akan evaluasi, apa ada tindak pidana Pasal 359 KUHP karena kelalaian sehingga mengakibatkan banyak orang terluka. Ini masih kita pelajari," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. (kff/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini