Diketahui, korban pembunuhan sadis di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jayadi alias Alex (35) merupakan mantan napi yang ditahan atas kasus pembunuhan.
"Memang benar, di antaranya itu (korban pernah membunuh). Tetapi untuk motif masih didalami karena motif itu kan baru ketahuan setelah pelakunya tertangkap, nantilah nunggu pelakunya tertangkap," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi lain menyebutkan, salah satu korban adalah anggota ormas. Korban ini bahkan ditemukan masih mengenakan ormasnya. Terkait latar belakang korban ini, Kapolda mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap ormas tersebut. Ia juga mengimbau agar ormas tersebut tidak melakukan aksi balas dendam yang akan menimbulkan pidana baru.
"Sudah kita lakukan pendekatan kepada ormasnya agar tidak melakukan langkah-langkah main hakim sendiri, serahkan ke polisi dan polisi akan bekerja keras," tambahnya.
Jangan sampai dendam karena teman atau saudaranya itu, justru menimbulkan persoalan baru yang akan berbuntut pemidanaan. "Itu namanya membuat pidana baru," tutupnya. (mei/rvk)