"Sekarang sudah saya perintahkan dan Puspom operasi. Termasuk pelat-pelat mobil yang ada tempelan tentara itu hapusin semua. Tidak ada seperti itu ya," ungkap Mulyono di Mako Kopassus, Cijantung, Jaktim, Jumat (25/9/2015).
Menurut Mulyono, yang berhak untuk menggunakan atribut tentara adalah kendaraan dinas TNI. Pasalnya banyak warga sipil yang 'bergaya' dengan menempelkan atribut seperti stiker di kendaraan pribadi mereka.
"Yang berhak menggunakan seperti itu hanya mobil-mobil dinas tentara. Nggak ada mobil preman ditempeli, nggak boleh. Saya tegas seperti itu," kata mantan Pangkostrad itu.
Bahkan, hal yang sama disebut Mulyono juga berlaku bagi personel TNI yang sudah nonaktif. Jenderal bintang 4 ini sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi penertiban. Tentu saja, atribut harus dicopot jika tertangkap razia oleh Pom TNI.
"Tidak bisa. Purnawirawan itu sudah purna. Dia tidak boleh lagi pakai identitas TNI. Itu sudah ketentuannya seperti itu. Pokoknya kita sweeping, kita copot," tegas Mulyono. (elz/slm)











































