"Senin saya jadi saksi Pak OC Kaligis," ucap Evy usai menghadiri pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Menurut Evy, kedatangannya ke KPK hari ini terkait dirinya yang akan dijadikan saksi di sidang OC Kaligis. Evy diperiksa selama 59 menit oleh penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duit suap ini diberikan dengan maksud mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.
Kasus dana bansos ini juga menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (slm/nrl)










































