"Semoga almarhum Bang Adnan mendapat tempat mulia di Sisi-Nya. Beliau merupakan panutan bagi kita semua. Kiprahnya dan perjuangannya di bidang hukum harus menjadi inspirasi dan panutan bagi kaum muda untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, baik di bidang hukum seperti almarhum, maupun bidang-bidang lain sesuai dengan kapasitas masing-masing," ujar Cak Imam dalam keterangan tertulis, RAbu (23/9/3015).
Adnan Buyung (81 tahun) dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (23/9) pukul 10.15 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pendekar hukum kelahiran 20 Juli 1934 itu memang sudah mengalami gagal ginjal sejak Desember 2014. Ia menghembuskan nafas terakhir setelah dirawat selama sepakan di RS tersebut karena keluhan mengalami sakit pada giginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menpora menegaskan, idealisme Adnan Buyung yang tujuannya mengarah pada perbaikan norma hukum dan sosial kemasyarakatan belum sepenuhnya terwujud. Karena itu, para pemuda di seluruh Tanah Air harus melanjutkan cita-cita dari mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. (ega/mad)










































