Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan selain mendukung, pihaknya juga mengingatkan agar Kemenristek Dikti kembali mengaktifkan desk ijazah palsu. Melalui desk ini masyarakat bisa mengakses langsung informasi dan data mahasiswa yang akan lulus di sebuah perguruan tinggi.
"Komisi X mendukung penuh Menristek Dikti memberantas praktik ijazah palsu dan perguruan tinggi yang tidak berhak mengeluarkan ijazah," kata Ridwan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbongkarnya kasus jual beli ijazah palsu tak hanya kali ini terjadi. Awal Juni tahun ini terungkap sebuah praktik jual beli ijazah palsu yang diduga dilakukan dengan menggunakan nama perguruan tinggi ternama yakni Universitas Barkley terbongkar. Β
Sepekan kemudian Menristek Dikti membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Ijazah Palsu. Target utama Satgas adalah memberantas habis para pemegang ijazah palsu, baik di kalangan PNS ataupun swasta.
Cara kerjanya, Satgas akan menelusuri database di Kemeristek Dikti untuk memetakan perguruan tinggi yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah atau menerbitkan ijazah palsu. Setelah data terkumpul akan dilakukan penyelidikan secara mendalam.
(erd/nrl)











































