"Pada tahun ini sampai jam 12.00 tadi jemaah badal haji 222 jemaah. Safari wukuf 152 orang," tutur Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (22/9/2015).
Jumlah ini masih dinamis, mengikuti perkembangan di lapangan sehingga bisa bertambah atau berkurang. Data ini akan diupdate setelah pembadal dan peserta safari wukuf diberangkatkan besok hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemaah haji yang wafat atau sakit keras hajinya akan dibadalkan oleh pemerintah. Berikut kriteria jemaah haji yang dibadalkan oleh pemerintah tanpa biaya tambahan sepeserpun:
1. Meninggal dunia di asrama haji, dalam perjalanan dan meninggal di arab saudi sebelum wukuf.
2. Sakit tergantung alat atau di ICCU atau tidak mampu disafari wukufkan.
3. Mengalami gangguan jiwa. Sesuai keterangan tim kesehatan.
Petugas haji yang akan membadalkan terdiri dari tenaga musiman di Arab Saudi. Ada beberapa kriteria orang yang
boleh membadalhajikan orang, yakni:
1. Mengajukan permohonan dan dilakukan seleksi oleh tim.
2. Sudah haji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan orang lain.
3. Melaksanakan tugas dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan. (gah/rvk)











































