"Dia melanggar izin sidang, Gayus dipindah ke Gunung Sindur," tegas Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Ansarudin, Selasa (22/9/2015).
Gayus diketahui makan di restoran di Panglima Polim, Jaksel pada 9 September lalu usai sidang gugatan cerai di PN Jakut. Kasusnya terungkap setelah fotonya ramai di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena Lapas Gunung Sindur adalah lapas Narkoba di Lapas tersebut memiliki pengamanan maksimum. Pemindahan ini dilakukan setelah Gayus Tambunan melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara," tutup dia. (edo/dra)











































