3 Saksi Artis Tak Hadir, Sidang Muncikari Robby Abbas Kembali Ditunda

3 Saksi Artis Tak Hadir, Sidang Muncikari Robby Abbas Kembali Ditunda

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 17:59 WIB
Foto: Elza Astari Retaduari
Jakarta - Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang melibatkan muncikari Robby Abbas kembali ditunda. Soalnya, 3 saksi yang disebut-sebut artis ternama tidak hadir.

Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 3 nama artis yang disebut jadi saksi adalah Tyas Mirasih (TM), Shinta Bachir (SB), dan Amel Alvi (AA). Meski sudah 3 kali pemanggilan, ketiganya tidak juga datang ke persidangan.

"3 dara cantik itu tidak hadir sehingga dengan terpaksa majelis hakim memutuskan untuk penunda persidangan," ungkap pengacara Robby, Pieter Ell usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (22/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang tertutup yang molor hingga sore hari itu hanya berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Majelis hakim pun disebut Pieter mengeluarkan perintah kepada jaksa untuk wajib menghadirkan saksi AA pada persidangan selanjutnya.

"Sebentar karena saksi enggak ada. Sehingga majelis hakim mengeluarkan penetapan No 834 untuk menghadirkan AA. Hakim memerintahkan jaksa untuk membawa saksi pada sidang berikutnya tanggal 1 Oktober. Dasarnya pasal 159 dan 160 KUHAP," jelas Pieter.

Perintah ini dibuat majelis hakim dengan pertimbangan kehadiran saksi sangat diperlukan. Mengingat saksi dianggap korban perdagangan manusia. Namun penetapan baru untuk satu saksi yakni AA.

"Majelis hakim memandang AA perlu dihadirkan karena dianggap urgent. Dalam dakwaan disebut ada perdagangan manusia. Artinya untuk membuat terang kasus ini. Ini manusia yang mana," kata Pieter.

"Penetapan baru untuk AA, majelis hakim memerintahkan kepada JPU untuk memanggil yang bersangkutan, AA di sidang berikutnya. Setelah itu kalau 2 tidak hadir lagi maka prosedur sama. Menyusul di sidang selanjutnya," sambungnya.

Dengan adanya penetapan ini, entah dengan cara apa JPU diwajibkan untuk membawa AA. Apakah dengan cara membawa paksa, itu tergantung dari JPU. Jika saksi lagi-lagi mangkir nanti, Pieter menyerahkan keputusan kepada hakim.

"JPU wajib melakukan perintah ini, perintah ditembuskan ke Kejagung, Kejati, dan Kasie Kejasaan Negeri Jakarta Selatan untuk saksi dihadirkan tanggal 1 Oktober. Penetapan ini sama seperti pemanggilan paksa," Pieter menerangkan.

Kehadiran saksi disebut Pieter sebagai upaya pembuktikan dari dakwaan JPU. Ia pun percaya kliennya tak akan mendapat hukuman berat mengingat peran Robby yang disebutnya pasif.

"Robby maunya para saksi hadir supaya biar jelas. Tapi hadir apa tidak saya optimistis Robby dapat hukuman ringan. Ini kan proses hukum, belum tentu dia bersalah," ucap Pieter.

"Kalau Robby pengakuan menyebutkan dia tidak menjual, tidak menjadi muncikari. Sifatnya pasif, dia dimintai bantuan untuk carikan (kilen). Artis ini bilang 'beb aku lagi enggak syuting, tolong cariin dong'. Makanya kita akan buktikan di persidangan," sambungnya.

Sementara itu menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jaksel Chandra Saptaji, 3 artis cantik tak menghadiri sidang dengan izin melalui lawyernya. Namun ada juga yang tidak memberikan konfirmasi.

"TM, AA, dan SB ketiganya tidak hadir. Yang satu melahirkan, satu lagi sakit, satu enggak ada kabar. Itu konfirmasi melalui lawyernya," terang Chandra saat dihubungi, Selasa (22/9).

Masih belum jelas benar apakah saksi-saksi yang dimaksud adalah ketiga artis tersebut. Namun diketahui Shinta Bachir memang baru saja melahirkan beberapa waktu lalu. (ear/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads