"Ini kan kerjaan orang-orang yang bikin isu enggak jelas!" kata Lino saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (22/9/2015).
Masinton mengadukan Lino dan Rini dengan bukti berkas fotokopian. Dia mengaku mendapatkan data-data itu dari laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menyambangi KPK, Masinton membeberkan bahwa suap dari Lino ke Rini senilai Rp 200 juta. Bentuk gratifikasi itu berupa barang untuk rumah dinas menteri.
Masinton saat di KPK (Aditya Fajar/detikcom). |
Barang-barang yang dimaksud Masinton antara lain adalah kursi sofa 3 dudukan senilai Rp 35 juta dan kursi sofa 1 dudukan senilai Rp 25 juta yang total seluruhnya menurut dia senilai Rp 200 juta. (bag/nrl)












































Masinton saat di KPK (Aditya Fajar/detikcom).