Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Naik per 1 Maret 2005

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Naik per 1 Maret 2005

- detikNews
Senin, 28 Feb 2005 20:09 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai tengah malam nanti, Selasa (1/3/2005) pukul 00.00. Keputusan kenaikan harga BBM kecuali minyak tanah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomer 22 Tahun 2005.Kepastian kenaikan harga BBM ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro usai sidang kabinet yang membahas kenaikan harga BBM di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/2/2005) malam.Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro memastikan per 1 Maret 2005 harga BBM kecuali minyak tanah akan naik rata-rata 29 persen."Jam 09.00 malam ini akan kita umumkan kepastian BBM naik di kantor Menko Perekonomian. Dasar hukum dari keputusan kenaikan BBM ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomer 22 Tahun 2005," kata Purnomo.Namun Purnomo, yang dikerubut wartawan, tak sempat menjelaskan lebih jauh soal kenaikan harga BBM. Hanya dijelaskan harga BBM kecuali minyak tanah akan naik rata-rata 29 persen.Sementara Menteri Perdagangan Mari E Pangestu membantah kenaikan harga BBM akan mempengaruhi harga sembako. Menurutnya kenaikan sejumlah komoditi belakangan ini berkaitan faktor-faktor produksi dan distribusi komoditas yang bersangkutan."Harga gula naik kan itu karena harga di pasar internasional naik. Sedang harga beras itu karena mau mendekati masa panen," katanya di kesempatan yang sama. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads