"Jadi yang mengajak Gayus ke restoran itu pengacaranya," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Toyib di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015).
Saat itu, sambung Agus, Gayus dikawal oleh dua petugas Lapas Sukamiskin dan satu anggota Polsek Arcamanik. Ketiga pengawal itu, menurut Agus, ikut menyambangi restoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas yang ikut mengawal Gayus, selama dua jam mereka mampir ke restoran tersebut atau mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. "Jadwal sidang (di PA Jakarta Utara) kan jam sebelas siang. Setelah sidang itulah Gayus mampir ke restoran," kata Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan, Gayus pada 9 September 2015 lalu atau bertepatan menghadiri sidang gugatan cerai di PA Jakarta Utara, pergi dan pulang menggunakan mobil dinas Lapas Sukamiskin dengan pengawalan petugas lapas dan polisi. Menurut Agus, Gayus kembali tiba ke Lapas Sukamiskin pada 10 September 2015 dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
"Aturannya kan bisa keluar dalam waktu sehari dan enggak boleh menginap. Waktu itu lama ke Bandung (Lapas Sukamiskin) karena mobil dinas itu sudah tua. Jadi mobil jenis Kijang kapsul itu beberapa kali berhenti di rest area saat perjalanan pulang, sebab kondisi mesin panas. Makanya mesin harus didinginkan," papar Agus. (bbn/try)











































