Hasil Investigasi Kemenkum HAM Jabar: Gayus 'Mampir' 2 Jam di Restoran

Hasil Investigasi Kemenkum HAM Jabar: Gayus 'Mampir' 2 Jam di Restoran

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 16:45 WIB
Hasil Investigasi Kemenkum HAM Jabar: Gayus Mampir 2 Jam di Restoran
Foto: Andhika Akbarayansyah
Bandung - Tim Investigasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar menemukan fakta berkaitan Gayus Tambunan yang fotonya beredar tengah berada restoran. Gayus pada 9 September 2015 lalu izin keluar Lapas Sukamiskin untuk menghadiri gugatan cerai dari istrinya di Pengadilan Jakarta Utara. Usai sidang, terpidana kasus penggelapan pajak tersebut sempat mampir ke salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan.

"Jadi yang mengajak Gayus ke restoran itu pengacaranya," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Toyib di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015).

Saat itu, sambung Agus, Gayus dikawal oleh dua petugas Lapas Sukamiskin dan satu anggota Polsek Arcamanik. Ketiga pengawal itu, menurut Agus, ikut menyambangi restoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan dari ketiga petugas yang mengawal Gayus, lokasi restoran itu di Jalan Panglima Polin, daerah Jakarta Selatan. Kata petugas, restoran itu menyajikan makanan khas Manado," tutur Agus selaku Ketua Tim Investigasi.

Agus menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas yang ikut mengawal Gayus, selama dua jam mereka mampir ke restoran tersebut atau mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. "Jadwal sidang (di PA Jakarta Utara) kan jam sebelas siang. Setelah sidang itulah Gayus mampir ke restoran," kata Agus.

Lebih lanjut Agus menuturkan, Gayus pada 9 September 2015 lalu atau bertepatan menghadiri sidang gugatan cerai di PA Jakarta Utara, pergi dan pulang menggunakan mobil dinas Lapas Sukamiskin dengan pengawalan petugas lapas dan polisi. Menurut Agus, Gayus kembali tiba ke Lapas Sukamiskin pada 10 September 2015 dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

"Aturannya kan bisa keluar dalam waktu sehari dan enggak boleh menginap. Waktu itu lama ke Bandung (Lapas Sukamiskin) karena mobil dinas itu sudah tua. Jadi mobil jenis Kijang kapsul itu beberapa kali berhenti di rest area saat perjalanan pulang, sebab kondisi mesin panas. Makanya mesin harus didinginkan," papar Agus. (bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads