'Roadshow' Gayus di Penjara, dari Mako Brimob hingga Gunung Sindur

'Roadshow' Gayus di Penjara, dari Mako Brimob hingga Gunung Sindur

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 14:45 WIB
Roadshow Gayus di Penjara, dari Mako Brimob hingga Gunung Sindur
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Sel penjara belum membuat Gayus Tambunan jera. Kelakuan Gayus yang bikin heboh dan melanggar aturan menyebabkannya beberapa kali pindah tahanan.

Gara-gara heboh foto Gayus makan di restoran, Menkum HAM Yasonna Laoly berencana memindahkan eks pegawai pajak ini dari LP Sukamiskin, Bandung. Yasonna ingin Gayus dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang pengamanan berlapis dan canggih supaya tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi lapas ini dijaga personel TNI, Polri dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga gampang mengontrolnya.

Gayus yang tengah wira wiri mengurus sidang perceraiannya dengan Milana Anggraeni ini direncanakan bakal angkat kaki dari Lapas Sukamiskin, Bandung dalam waktu dekat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Lapas Sukamiskin itu, Gayus menghuni Blok Barat kamar 16 yang merupakan blok khusus narapidana kasus tindak pidana korupsi sejak Sabtu 2 Juni 2012. Lapas Sukamiskin awalnya dipilih Gayus karena suasananya lebih tenang dan tidak kelebihan kapasitas.

Sebelum di Lapas Sukamiskin, Gayus yang total dihukum selama 30 tahun itu pernah mendekam di LP Cipinang. Ia dikirim ke LP Cipinang menyusul terungkapnya aksi suap kepada Kepala Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan Gayus ini murni keputusan majelis hakim yang dipimpin Albertina Ho pada sidang 22 November 2010 silam. Gayus menempati kamar 14 di lantai 3 blok khusus tahanan Tipikor. Dia ditahan sendiri.

Nah...Lapas yang pertama dihuni Gayus adalah Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Gayus meninggalkan jejak yang menyedot perhatian segenap kalangan. Ia terbukti memberi sejumlah uang kepada Karutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan petugas piket. Tidak tanggung-tanggung, Kompol Iwan diguyur Gayus uang Rp 368 juta. Dengan cara itu, Gayus bebas keluar masuk penjara 68 kali. Ia juga pelesiran ke Bali, Singapura, Kuala Lumpur hingga Macau.

Kapokkah Gayus?


Berikut jejak Gayus dari sel ke sel:

1. Mako Brimob

Foto: dok.detikcom
Ketika berstatus terdakwa kasus pajak, Gayus ditahan di Blok C Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ulah Gayus menjadi sorotan tajam karena memberi sejumlah uang saat ditahan di Rutan Mako Brimob. Bukan cuma Karutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto yang kecipratan duit oleh Gayus, sejumlah anggota piket juga ikut mendapat jatah. Gayus telah menyuap Kompol Iwan dan beberapa petugas rutannya agar bisa keluar dari penjara bahkan pergi ke Bali dan ke luar negeri.

Setelah dihitung keseluruhan, ternyata Gayus Tambunan berada di luar ruang tahanan Mako Brimob selama 68 hari, dari puluhan kali izin keluar tahanan.

Dalam kasus itu, Kompol Iwan telah dicopot dari jabatannya. Iwan juga sudah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menerima suap dari Gayus.

Buntut dari kasus ini, Gayus dipindah ke Rutan Cipinang. "Oleh karena penahanan terdakwa di Rumah Tahanan Negara Korps Brimob kurang kondusif, maka menetapkan memerintahkan terdakwa dipindahkan dari Rutan Korps Brimob ke Rutan Negara kelas satu Cipinang terhitung hari ini," kata Ketua majelis hakim Albertina Ho saat sidang di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010).

2. LP Cipinang

Foto: Dok detikcom
Gayus kemudian dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Rencananya, Gayus akan ditahan di sel khusus tahanan korupsi.

"Dia akan ditempatkan di rutan Cipinang kelas 1. Di situ blok khusus tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Karutan Cipinang, Edi Kurniadi , Senin (22/11/2010).

Menurut Edi, Gayus kemungkinan ditahan sendiri di dalam sel. Sebab, di blok tersebut kapasitas ruang tahanannya masih cukup besar.
"Kapasitasnya 256 sekarang baru diisi 79," lanjutnya.

Di dalamnya, saat ini terdapat beberapa tahanan korupsi titipan KPK. Di antaranya terpidana kasus percobaan penyuapan, Anggodo Widjojo dan mantan mensos Bachtiar Chamsyah yang terjerat kasus korupsi di Depsos.

"Kita akan langsung gabungkan dengan tahanan korupsi lainnya," tutup Edi.

Sebelumnya, hakim meminta Gayus dipindahkan ke Rutan Cipinang. Hal ini menyusul terungkapnya aksi suap kepada Kepala Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok."Oleh karena penahanan terdakwa di Rumah Tahanan Negara Korps Brimob kurang kondusif, maka menetapkan memerintahkan terdakwa dipindahkan dari Rutan Korps Brimob ke Rutan Negara kelas satu Cipinang terhitung hari ini," kata Ketua majelis hakim Albertina Ho saat sidang di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010).

3. LP Sukamiskin

Foto: Baban Gandapurnama
Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menempati sel barunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Gayus yang sebelumnya ditahan ke Lapas Cipinang Jakarta itu masuk di Lapas Sukamiskin Bandung sejak Sabtu (2/6/2012).

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar Nasir Almi saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Selasa (5/6/2012). Gayus ditempatkan di kamar 16. Di blok barat itu satu kamar diisi satu orang. Ukuran kamarnya 2x2 meter.

Ia menuturkan, pemindahan ruang tahanan tersebut berdasarkan permintaan dari Gayus sendiri."Yang meminta pindah itu Gayusnya sendiri. Karena Lapas Sukamiskin masih memungkinkan, makanya kita izinkan," tuturnya.

Alasan kepindahan dikatakan Nasir, kemungkinan karena di Lapas Sukamiskin Bandung suasananya jauh lebih tenang. "Mungkin dia merasa lebih tenang di Bandung. Di Sukamiskin kan tidak over kapasitas, beda dengan di DKI," katanya. Nasir menyebut, Gayus saat ini menempati blok barat kamar 16. Blok Barat sendiri dikatakan Nasir merupakan blok khusus narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Kepala Keamanan Lapas Sukamiskin Teguh WibowoΒ  menuturkan Gayus sudah menjadi penghuni lapas selama 10 bulan. Selama itu, terpidana kasus korupsi, pencucian uang dan pemalsuan paspor ini hanya sekali meninggalkan lapas, saat dia sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.

Hingga akhirnya Gayus tepergok makan di restoran di sela-sela sidang gugatan cerai sang istri Milana Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Sebagai sanksi, Gayus ditempatkan di ruang isolasi Lapas Sukamiskin sebelum dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

4. Lapas Gunung Sindur

Foto: Yudhistira AS
Gayus Tambunan dipastikan akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin di Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapan waktunya, Menkum HAM Yassona Laoly belum menyebut. Yassona mengungkap alasan penting pemindahan itu.

"Ini bukan (karena) seramnya, tapi dari kontrolnya. Ada polisi (di Gunung Sindur), ada BNN, lebih enak (kontrol) di sana," kata Yassona usai menghadiri rapat koordinasi penyerapan anggaran di Bappeda Jabar, Jalan Ir Juanda, Bandung, Selasa (22/9/2015).

Yassona menilai pengamanan berlapis Gunung Sindur akan membuat pengawasan lebih mudah. Diharapkan, ulah Gayus makan di restoran di sela menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 9 September 2015, tidak terulang lagi.

Lapas Gunung Sindur berdiri di lahan milik Kemenkum HAM di RT 03/06, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Lapas ini memiliki luas 2,4 hektare dan dibangun pada tahun 2010.

Lapas Gunung Sindur dilengkapi dengan alat-alat canggih dan modern. Salah satunya, ada jammer sinyal handphone untuk memutus komunikasi jika ada napi yang lolos menggunakan handphone.

Halaman 2 dari 5
(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads