Petugas BNN Edarkan Sabu, Kombes Slamet: Ini Baru Pertama Kali

Petugas BNN Edarkan Sabu, Kombes Slamet: Ini Baru Pertama Kali

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 13:58 WIB
Petugas BNN Edarkan Sabu, Kombes Slamet: Ini Baru Pertama Kali
Ilustrasi sabu (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Iptu A ditangkap Satnarkoba Polres Metropolitan Tangerang karena kasus narkoba. Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan ini adalah kali pertama ada petugas BNN yang ditangkap karena narkoba.

"Ini baru pertama kali," kata Slamet saat dihubungi detikcom, Selasa (22/9/2015).

BNN tidak akan memberikan toleransi jika ada pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Menurut Slamet, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah membuat kebijakan soal pelanggaran ini yakni sanksi yang tegas berupa pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terbukti betul maka akan diberhentikan. Itu kebijakan Kepala BNN," ujarnya.

Slamet menyebut, BNN sudah melakukan berbagai upaya agar hal seperti itu tidak terjadi. Mulai dari proses administrasi, anggaran yang sesuai dengan reformasi birokrasi dan sebagainya. Sehingga diharapkan tidak ada pegawai BNN yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan.

"Semua sudah dilakukan oleh BNN. Semua sudah sesuai standar, bagaimana renumerasi, gaji dan lainnya," ucap Slamet.

Oknum petugas BNN ini adalah perwira berpangkat Iptu berinisial A dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan oknum perwira BNN itu berawal dari pengakuan dua tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan mengarah kepada oknum perwira tersebut.

Saat ini oknum perwira BNN masih ditahan oleh Polres Metro Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (slm/ndr)


Berita Terkait