"Ini baru pertama kali," kata Slamet saat dihubungi detikcom, Selasa (22/9/2015).
BNN tidak akan memberikan toleransi jika ada pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Menurut Slamet, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah membuat kebijakan soal pelanggaran ini yakni sanksi yang tegas berupa pemecatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet menyebut, BNN sudah melakukan berbagai upaya agar hal seperti itu tidak terjadi. Mulai dari proses administrasi, anggaran yang sesuai dengan reformasi birokrasi dan sebagainya. Sehingga diharapkan tidak ada pegawai BNN yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan.
"Semua sudah dilakukan oleh BNN. Semua sudah sesuai standar, bagaimana renumerasi, gaji dan lainnya," ucap Slamet.
Oknum petugas BNN ini adalah perwira berpangkat Iptu berinisial A dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan oknum perwira BNN itu berawal dari pengakuan dua tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan mengarah kepada oknum perwira tersebut.
Saat ini oknum perwira BNN masih ditahan oleh Polres Metro Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (slm/ndr)










































