Kasubsi Pembinaan Lapas Iwan Setiawan |
Detikcom melihat lebih dekat Lapas Gunung Sindur, Selasa (22/9/2015). Lapas Gunung Sindur berdiri di lahan milik Kemenkum HAM di RT 03/06, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dengan luas 2,4 hektare.
![]() |
Pembangunan lapas tersebut bertahap, mulai 2010, 2011, 2012, 2013, hingga 2014. Lapas tersebut mulai beroperasi pada tahun 2013.
Menurut Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Gunung Sindur Iwan Setiawan, lapas ini dulunya diperuntukkan sebagai lapas umum. Bukan hanya narkoba atau korupsi.
Namun menurutnya, karena kebutuhan khusus yang mendesak karena darurat narkoba, ditunjuklah Lapas Gunung Sindur. Dalam lapas ini, ada satu blok khusus untuk bandar narkoba.
![]() |
"Lapas Gunung Sindur ini masih baru. Di sini ada empat blok. Mulai blok A hingga D. Rencananyakan Gayus akan ditempatkan di blok A. Bloknya Gayus itu hunian tipe tiga. Yang sekamar tiga orang," ujar Iwan Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Blok A sendiri dari perkantoran kita itu jaraknya 100 meter. Fasilitas di blok A hunian tiga ya standar. Ada kamar mandi, WC, dan tempat tidur dari matras," tuturnya.
Kunjungan terhadap napi di Lapas Gunung Sindur akan diperketat. Napi juga tidak boleh kontak fisik langsung dengan para pengunjungnya. Komunikasi akan dibatasi waktunya. (yds/dra)











































Kasubsi Pembinaan Lapas Iwan Setiawan

